RUANG LINGKUP IT
1.1 Definisi dan ruang lingkup IT
A. Internet
Internet dapat diartikan sebagai
jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai
komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya
terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang
dinamis dan interaktif.
Sejarah
intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense
Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang
bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan
organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih
dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa
saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun
1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan
setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga
langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan
sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada".
Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika
Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang
ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang
sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan
sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet.
Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari
bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris
berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di
Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di
ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis
dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET.
Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon
televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan
video link.
Karena komputer
yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah
protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk
Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita
kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang
dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara
Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail
dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun
1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC
atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling
berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari
100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang
paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser
yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang
membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun 1992, komputer
yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan
di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs
internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya
virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di
tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator
1.0.
Secara umum ada banyak manfaat yang dapat
diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet . Berikut ini sebagian dari apa yang
tersedia di internet:
1.
Informasi
untuk kehidupan pribadi : kesehatan,
rekreasi, hobby, pengembangan
pribadi, rohani, sosial.
2.
Informasi
untuk kehidupan profesional/pekerja : sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis,
asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi.
B. Nama domain
Nama domain (domain name) adalah nama unik yang
diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau
email server di jaringan komputer ataupun internet.
Nama Domain berfungsi mempermudah pengguna di
internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi
dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP address. Nama
domain juga di kenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web.
Sebagian besar pengguna Internet
lebih menyukai penggunaan Domain Level Tinggi ini. Setiap orang boleh memiliki
Domain ini tanpa perlu persyaratan yang rumit kecuali domain edu,mil,travel. Contoh Domain Level
tinggi /GTLD :
1. .Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
2. .Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
3. .Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
4. .Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
5. .Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal.
6. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas
hanya utk pendidikan.
7. .Mil : digunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata
amerika, terbatas hanya utk Militer.
8. .biz : digunakan untuk kepentingan Bisnis.
9. .tv : digunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio,
majalah.
10. .travel : digunakan untuk Bisnis Pariwisata.
11. .xxx : digunakan untuk Pornografi (masih di ajukan).
Berikut ini daftar domain dan
negaranya :
ac – Ascension
.ad – Andorra
.ae – Uni Emirat Arab
.af – Afganistan
.ag – Antigua dan Barbuda
.ai – Anguilla
.al – Albania
.am – Armenia
.an – Antillen Belanda
.ao – Angola
.aq – Antartika
.ar – Argentina
.as – Samoa Amerika
.at – Austria
.au – Australia
.aw – Aruba
.ax – Åland
.az – Azerbaijan
.ad – Andorra
.ae – Uni Emirat Arab
.af – Afganistan
.ag – Antigua dan Barbuda
.ai – Anguilla
.al – Albania
.am – Armenia
.an – Antillen Belanda
.ao – Angola
.aq – Antartika
.ar – Argentina
.as – Samoa Amerika
.at – Austria
.au – Australia
.aw – Aruba
.ax – Åland
.az – Azerbaijan
.ba – Bosnia Herzegovina
.bb – Barbados
.bd – Bangladesh
.be – Belgia
.bf – Burkina Faso
.bg – Bulgaria
.bh – Bahrain
.bi – Burundi
.bj – Benin
.bm – Bermuda
.bn – Brunei Darussalam
.bo – Bolivia
.br – Brasil
.bs – Bahama
.bt – Bhutan
.bv – Pulau Bouvet
.bw – Botswana
.by – Belarus
.bz – Belize
.bb – Barbados
.bd – Bangladesh
.be – Belgia
.bf – Burkina Faso
.bg – Bulgaria
.bh – Bahrain
.bi – Burundi
.bj – Benin
.bm – Bermuda
.bn – Brunei Darussalam
.bo – Bolivia
.br – Brasil
.bs – Bahama
.bt – Bhutan
.bv – Pulau Bouvet
.bw – Botswana
.by – Belarus
.bz – Belize
.ca – Kanada
.cc – Pulau Cocos
.cd – Republik Demokratik Kongo (dulunya .zr – Zaire)
.cf – Republik Afrika Tengah
.cg – Republik Kongo
.ch – Swiss
.ci – Côte d’Ivoire (Pantai Gading)
.ck – Kepulauan Cook
.cl – Chili
.cm – Kamerun
.cn – Republik Rakyat Cina
.co – Kolombia
.cr – Kosta Rika
.cs – Serbia dan Montenegro
.cu – Kuba
.cv – Tanjung Verde
.cx – Pulau Natal
.cy – Siprus
.cz – Republik Ceko
.cc – Pulau Cocos
.cd – Republik Demokratik Kongo (dulunya .zr – Zaire)
.cf – Republik Afrika Tengah
.cg – Republik Kongo
.ch – Swiss
.ci – Côte d’Ivoire (Pantai Gading)
.ck – Kepulauan Cook
.cl – Chili
.cm – Kamerun
.cn – Republik Rakyat Cina
.co – Kolombia
.cr – Kosta Rika
.cs – Serbia dan Montenegro
.cu – Kuba
.cv – Tanjung Verde
.cx – Pulau Natal
.cy – Siprus
.cz – Republik Ceko
.de – Jerman
.dj – Djibouti
.dk – Denmark
.dm – Dominika
.do – Republik Dominika
.dz – Aljazair (Algeria)
.dj – Djibouti
.dk – Denmark
.dm – Dominika
.do – Republik Dominika
.dz – Aljazair (Algeria)
.ec – Ekuador
.ee – Estonia
.eg – Mesir
.eh – Sahara Barat (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.er – Eritrea
.es – Spanyol
.et – Ethiopia
.eu – Uni Eropa (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1)
.ee – Estonia
.eg – Mesir
.eh – Sahara Barat (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.er – Eritrea
.es – Spanyol
.et – Ethiopia
.eu – Uni Eropa (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1)
.fi – Finlandia
.fj – Fiji
.fk – Kepulauan Falkland
.fm – Federasi Mikronesia
.fo – Kepulauan Faroe
.fr – Perancis
.fj – Fiji
.fk – Kepulauan Falkland
.fm – Federasi Mikronesia
.fo – Kepulauan Faroe
.fr – Perancis
.ga – Gabon
.gb – Britania Raya (Reserved domain by IANA; deprecated – see .uk)
.gd – Grenada
.ge – Georgia
.gf – Guyana Perancis
.gg – Guernsey
.gh – Ghana
.gi – Gibraltar
.gl – Greenland
.gm – Gambia
.gn – Guinea
.gp – Guadeloupe
.gq – Guinea Khatulistiwa
.gr – Yunani
.gs – Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
.gt – Guatemala
.gu – Guam
.gw – Guinea Bissau
.gy – Guyana
.gb – Britania Raya (Reserved domain by IANA; deprecated – see .uk)
.gd – Grenada
.ge – Georgia
.gf – Guyana Perancis
.gg – Guernsey
.gh – Ghana
.gi – Gibraltar
.gl – Greenland
.gm – Gambia
.gn – Guinea
.gp – Guadeloupe
.gq – Guinea Khatulistiwa
.gr – Yunani
.gs – Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan
.gt – Guatemala
.gu – Guam
.gw – Guinea Bissau
.gy – Guyana
.hk – Hong Kong
.hm – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
.hn – Honduras
.hr – Kroasia
.ht – Haiti
.hu – Hongaria
.hm – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald
.hn – Honduras
.hr – Kroasia
.ht – Haiti
.hu – Hongaria
.id – Indonesia
.ie – Republik Irlandia
.il – Israel
.im – Pulau Man
.in – India
.io – Teritori Samudra Hindia Britania
.iq – Irak
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.ie – Republik Irlandia
.il – Israel
.im – Pulau Man
.in – India
.io – Teritori Samudra Hindia Britania
.iq – Irak
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.je – Jersey
.jm – Jamaika
.jo – Yordania
.jp – Jepang
.jm – Jamaika
.jo – Yordania
.jp – Jepang
.ke – Kenya
.kg – Kirgizstan
.kh – Kamboja
.ki – Kiribati
.km – Komoro
.kn – Saint Kitts dan Nevis
.kp – Korea Utara (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.kr – Korea Selatan
.kw – Kuwait
.ky – Kepulauan Cayman
.kz – Kazakhstan
.kg – Kirgizstan
.kh – Kamboja
.ki – Kiribati
.km – Komoro
.kn – Saint Kitts dan Nevis
.kp – Korea Utara (tidak dipakai; tidak ada DNS)
.kr – Korea Selatan
.kw – Kuwait
.ky – Kepulauan Cayman
.kz – Kazakhstan
.la – Laos
.lb – Lebanon
.lc – Saint Lucia
.li – Liechtenstein
.lk – Sri Lanka
.lr – Liberia
.ls – Lesotho
.lt – Lituania
.lu – Luxemburg
.lv – Latvia
.ly – Libya
.lb – Lebanon
.lc – Saint Lucia
.li – Liechtenstein
.lk – Sri Lanka
.lr – Liberia
.ls – Lesotho
.lt – Lituania
.lu – Luxemburg
.lv – Latvia
.ly – Libya
.ma – Maroko
.mc – Monako
.md – Moldova
.me – Montenegro
.mg – Madagaskar
.mh – Kepulauan Marshall
.mk – Republik Makedonia
.ml – Mali
.mm – Myanmar
.mn – Mongolia
.mo – Makau
.mp – Kepulauan Mariana Utara
.mq – Martinique
.mr – Mauritania
.ms – Montserrat
.mt – Malta
.mu – Mauritius
.mv – Maladewa
.mw – Malawi
.mx – Meksiko
.my – Malaysia
.mz – Mozambik
.mc – Monako
.md – Moldova
.me – Montenegro
.mg – Madagaskar
.mh – Kepulauan Marshall
.mk – Republik Makedonia
.ml – Mali
.mm – Myanmar
.mn – Mongolia
.mo – Makau
.mp – Kepulauan Mariana Utara
.mq – Martinique
.mr – Mauritania
.ms – Montserrat
.mt – Malta
.mu – Mauritius
.mv – Maladewa
.mw – Malawi
.mx – Meksiko
.my – Malaysia
.mz – Mozambik
.na – Namibia
.nc – Kaledonia Baru
.ne – Niger
.nf – Pulau Norfolk
.ng – Nigeria
.ni – Nikaragua
.nl – Belanda (ccTLD terdaftar pertama)
.no – Norwegia
.np – Nepal
.nr – Nauru
.nu – Niue
.nz – Selandia Baru
.nc – Kaledonia Baru
.ne – Niger
.nf – Pulau Norfolk
.ng – Nigeria
.ni – Nikaragua
.nl – Belanda (ccTLD terdaftar pertama)
.no – Norwegia
.np – Nepal
.nr – Nauru
.nu – Niue
.nz – Selandia Baru
.om – Oman
.pa – Panama
.pe – Peru
.pf – Polinesia Perancis
.pg – Papua Nugini
.ph – Filipina
.pk – Pakistan
.pl – Polandia
.pm – Saint-Pierre dan Miquelon
.pn – Kepulauan Pitcairn
.pr – Puerto Riko
.ps – Otoritas Nasional Palestina
.pt – Portugal
.pw – Palau
.py – Paraguay
.pe – Peru
.pf – Polinesia Perancis
.pg – Papua Nugini
.ph – Filipina
.pk – Pakistan
.pl – Polandia
.pm – Saint-Pierre dan Miquelon
.pn – Kepulauan Pitcairn
.pr – Puerto Riko
.ps – Otoritas Nasional Palestina
.pt – Portugal
.pw – Palau
.py – Paraguay
.qa – Qatar
.re – Réunion
.ro – Rumania
.rs – Serbia
.ru – Rusia
.rw – Rwanda
.ro – Rumania
.rs – Serbia
.ru – Rusia
.rw – Rwanda
.sa – Arab Saudi
.sb – Kepulauan Solomon
.sc – Seychelles
.sd – Sudan
.se – Swedia
.sg – Singapura
.sh – Saint Helena
.si – Slovenia
.sj – Svalbard dan Jan Mayen (tidak dipakai; tidak terdaftar)
.sk – Slowakia
.sl – Sierra Leone
.sm – San Marino
.sn – Senegal
.so – Somalia
.sr – Suriname
.st – Sao Tome dan Principe
.su – Uni Soviet (terdepresiasi; digantikan; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.sv – El Salvador
.sy – Suriah
.sz – Swaziland
.sb – Kepulauan Solomon
.sc – Seychelles
.sd – Sudan
.se – Swedia
.sg – Singapura
.sh – Saint Helena
.si – Slovenia
.sj – Svalbard dan Jan Mayen (tidak dipakai; tidak terdaftar)
.sk – Slowakia
.sl – Sierra Leone
.sm – San Marino
.sn – Senegal
.so – Somalia
.sr – Suriname
.st – Sao Tome dan Principe
.su – Uni Soviet (terdepresiasi; digantikan; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.sv – El Salvador
.sy – Suriah
.sz – Swaziland
.tc – Kepulauan Turks dan Caicos
.td – Chad
.tf – Teritorial Perancis Selatan
.tg – Togo
.th – Thailand
.tj – Tajikistan
.tk – Tokelau
.tl – Timor Leste
.tm – Turkmenistan
.tn – Tunisia
.to – Tonga
.tp – Timor Timur (terdepresiasi – gunakan .tl; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.tr – Turki
.tt – Trinidad dan Tobago
.tv – Tuvalu
.tw – Republik Cina (Taiwan)
.tz – Tanzania
.td – Chad
.tf – Teritorial Perancis Selatan
.tg – Togo
.th – Thailand
.tj – Tajikistan
.tk – Tokelau
.tl – Timor Leste
.tm – Turkmenistan
.tn – Tunisia
.to – Tonga
.tp – Timor Timur (terdepresiasi – gunakan .tl; kode domain “dipakai untuk pergantian” oleh ISO 3166-1)
.tr – Turki
.tt – Trinidad dan Tobago
.tv – Tuvalu
.tw – Republik Cina (Taiwan)
.tz – Tanzania
.ua – Ukraina
.ug – Uganda
.uk – Inggris (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1) (lihat pula .gb)
.us – Amerika Serikat
.uy – Uruguay
.uz – Uzbekistan
.ug – Uganda
.uk – Inggris (kode domain yang “dikhususkan” oleh ISO 3166-1) (lihat pula .gb)
.us – Amerika Serikat
.uy – Uruguay
.uz – Uzbekistan
.va – Vatikan
.vc – Saint Vincent dan Grenadines
.ve – Venezuela
.vg – Kepulauan Virgin Britania Raya
.vi – Kepulauan Virgin Amerika Serikat
.vn – Vietnam
.vu – Vanuatu
.vc – Saint Vincent dan Grenadines
.ve – Venezuela
.vg – Kepulauan Virgin Britania Raya
.vi – Kepulauan Virgin Amerika Serikat
.vn – Vietnam
.vu – Vanuatu
.wf – Wallis dan Futuna
.ws – Samoa (dulunya Samoa Barat)
.ws – Samoa (dulunya Samoa Barat)
.ye – Yaman
.yt – Mayotte
.yu – Yugoslavia
.yt – Mayotte
.yu – Yugoslavia
.za – Afrika
Selatan
.zm – Zambia
.zw – Zimbabwe
.zm – Zambia
.zw – Zimbabwe
C. Keamanan jaringan
Keamanan jaringan mencakup berbagai jaringan komputer, baik negeri maupun swasta,
yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari melakukan transaksi dan komunikasi
di kalangan bisnis, instansi pemerintah dan individu.
Jika diamati mengenai keamanan maka keamanan jaringan komputer dapat
ditinjau dari segi bentuknya yaitu seperti berikut:
1)
Keamanan hardware
Keamanan hardware
berkaitan dengan perangkat keras yang digunakan dalam jaringan komputer.
Keamanan hardware sering dilupakan padahal merupakan hal utama untuk menjaga
jaringan dari agar tetap stabil. Dalam keamanan hardware, server dan tempat
penyimpanan data harus menjadi perhatian utama. Akses secara fisik terhadap
server dan data-data penting harus dibatasi semaksimal mungkin.
Akan lebih mudah bagi pencuri data untuk mengambil harddisk atau
tape backup dari server dan tempat penyimpanannya daripada harus menyadap data
secara software dari jaringan. Sampah juga harus diperhatikan karena banyak
sekali hacker yang mendatangi tempat sampah perusahaan untuk mencari informasi
mengenai jaringan komputernya. Salah satu cara mengamankan hardware adalah
menempatkan di ruangan yang memiliki keamanan yang baik. Lubang saluran udara
perlu diberi perhatian karena dapat saja orang masuk ke ruangan server melaui
saluran tersebut. Kabel-kabel jaringan harus dilindungi agar tidak mudah bagi
hacker memotong kabel lalu menyambungkan ke komputernya.
Akses terhadap komputer juga dapat dibatasi dengan mengeset keamanan
di level BIOS yang dapat mencegah akses terhadap komputer, memformat harddisk,
dan mengubah isi Main Boot Record (tempat informasi partisi) harddisk.
Penggunaan hardware autentifikasiseperti smart card dan finger print detector
juga layak dipertimbangkan untuk meningkatkan keamanan.
2)
Keamanan software
Sesuai dengan namanya,
maka yang harus diamankan adalah perangkat lunak. Perangkat lunak yang kita
maksud disini bisa berupa sistem operasi, sistem aplikasi, data dan informasi
yang tersimpan dalam komputer jaringan terutama pada server. Contohnya, jika
server hanya bertugas menjadi router, tidak perlu software web server dan FTP
server diinstal. Membatasi software yang dipasang akan mengurangi konflik antar
software dan membatasi akses, contohnya jika router dipasangi juga dengan FTP
server, maka orang dari luar dengan login anonymous mungkin akan dapat mengakses router tersebut.
Software yang akan diinstal sebaiknya juga memiliki pengaturan
keamanan yang baik. Kemampuan enkripsi (mengacak data) adalah spesifikasi yang
harus dimilki oleh software yang akan digunakan, khusunya enkripsi 128 bit
karena enkripsi dengan sistem 56 bit sudah dapat dipecahkan dengan mudah saat
ini. Beberapa software yang memiliki lubang keamanan adalah mail server
sendmail dan aplikasi telnet. Sendmail memiliki kekurangan yaitu dapat ditelnet
tanpa login di port (25)
dan pengakses dapat membuat email dengan alamat palsu. Aplikasi telnet memiliki
kekurangan mengirimkan data tanpa mengenkripsinya (mengacak data) sehingga bila
dapat disadap akan sangat mudah untuk mendapatkan data.
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah password. Sebaiknya diset
panjang password minimum unutk mempersulit hacker memcahkan password. Password
juga akan semakin baik jika tidak terdiri huruf atau angak saja, huruf kecil
atau kapital semua, namun sebaiknya dikombinasi. Enkripsi dapat menambah
keamanan jaringan dengan cara mengacak password dan username, baik dalam record
di host maupun pada saat password dan username itu dilewatkan jaringan saat
melakukan login ke komputer lain.
Routing tidak terlepas pula dari gangguan keamanan. Gangguan yang
sering muncul adalah pemberian informasi palsu mengenai jalur routing (source
routing pada header IP). Pemberian informasi palsu ini biasanya dimaksudkan
agar datagram-datagram dapat disadap. Untuk mencegah hal seperti itu, router
harus diset agar tidak mengijinkan source routing dan dalam protokol routing
disertakan autentifikasi atau semacam password agar informasi routing hanya
didapat dari router yang terpercaya.
D. Kejahatan computer,
internet dan teknologi informasi
Kejahatan Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan
memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk
memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan
yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer
dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya
dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain :
1)
Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah
terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan
data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan
sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain.
2)
Illegal Contents / Konten Tidak Sah
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3)
Data Forgery / Pemalsuan Data
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen
penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan
ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat
seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
4)
Spionase Cyber / Mata-mata
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data
pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
5)
Data Theft / Mencuri Data
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk
digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft
merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan
kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan
data leakage.
6)
Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha
memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan
itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau
data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses
dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah,
mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan
melawan hukum lain.
7)
Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk
merusak system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian,
tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses.
8)
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data
pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si
penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai
spyware.
9)
Carding
Adalah berbelanja menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang
lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder.
10) Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini
dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata
iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang
jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
11) Phising
Phising adalah tindak kejahatan memancing pemakai komputer di
internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan
kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan
password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat
tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening
milik korbannya.
12) Joy computing
Yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
13) Hacking
Yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat
suatu terminal.
14) The trojan horse
Yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data
atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak
terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
15) Data leakage
Yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai
data yang harus dirahasiakan.
16) Data diddling
Yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan
cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
17) Software piracy
Yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi
Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
1.2 Pengertian Teknologi dan
Informasi
Dalam Depdiknas (2007)
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan perluasan dari TI
dengan menggabungkan konsep Teknologi Komunikasi dalam TeknologiInformasi. Hal
ini disebabkan oleh begitu kuatnya keterikatan antara Teknologi Informasidengan
Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai
pengertiandari dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.
Teknologi Informasi,mempunyai pengertian luas yang meliputi segala hal yang
berkaitan dengan proses, penggunaansebagai alat bantu, manipulasi, dan
pengelolaan informasi.
Teknologi Komunikasi mempunyai pengertian segala hal yang berkaitan
dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari
perangkat yang satu kelainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi
adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian
luas tentang segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi,
pengelolaan, dan transfer / pemindahan informasi antar mediamenggunakan
teknologi tertentu. Salah satu peralatan TIK yang sangat diperlukan
dalam berbagai bidang antara lain komputer. Bahan kajian TIK untuk jenjang
SMA standar isimencakup 3 aspek. Masing - masing aspek meliputi kompetensi
sebagai berikut:
a. Konsep, pengetahuan, dan operasi dasar Siswa mampu mengenali
secara mendalam hakekat dan dampak Teknologi Informasi danKomunikasi, etika dan
moral pemanfaatan teknologi, media massa digital, masalahergonomis dan
keamanan, dasar-dasar komputer, dan pengoperasian teknologi multimedia.B.
b. Pengolahan informasi untuk produktifitasSiswa mampu menggunakan
pengetahuan dan keterampilan untuk berbagai macam perangkat produktifitas
teknologi meliputi: penggunaan Sistem Operasi (Operating System),melakukan
setting peripheral, pengoperasian software, pemanfaatan jaringan.
c. Pemecahan masalah, eksplorasi dan komunikasi Siswa mampu menerapkan
pengetahuan dan keterampilannya dalam situasi kehidupan nyata untuk
mendapatkan informasi, mengelola gagasan, memecahkan masalah,
melakukan penelitian, dan menggunakan perangkat komunikasi untuk
mendapatkan dan mengirimkan informasi.
1.3 Pengelompokan Teknologi
Informasi
a. Teknologi Masukan
Teknologi masukan (input technology)
adalah teknologi yang berhubungandengan peralatan untuk
memasukkan data ke dalam sistem komputer. Piranti masukanyang lazim dijumpai dalam sistem komputer berupa
keyboard dan mouse.
b.
Teknologi
Mesin Pemroses
Mesin Pemroses
(processing machine) lebih dikenal dengan sebutan CPU(Central Processing Unit),
mikroprosesor, atau prosesor. Contoh prosesor yang terkeanlsaat ini, antara lain adalah Pentium dan PowerPC.
c.
Teknologi Penyimpanan
Teknologi penyimpanan dibedakan
menjadi dua kelompok, yaitu memori internaldan
penyimpanan eksternal.Memori internal (biasa juga disebut main memory
atau memori utama) berfungsisebagai pengikat sementara baik bagi data, program,
maupun informasi ketika prosespengolahannya dilaksanakan oleh CPU. Dua contoh
memori internal yaitu ROM danRAM. ROM (Read Only Memory) adalah memori yang
hanya bisa dibaca, sedangkanRAM (Read
Access Memory) adalah memori yang isinya bisa diperbaharui.
Penyimpanan eksternal (external storage) dikenal juga dengan sebutanpenyimpanan sekunder. Penyimpanan external adalah segala
piranti yang berfungsiuntuk
menyimpan data secara permanen. Pengertian permanen disini berarti bahwadata
yang terdapat pada penyimpanan akan tetap terpelihara dengan baik
sekalipunkomputer sudah dalam keadaan mati (tidak mendapat aliran listrik).
Harddisk dan disket juga flashdisk
adalah contoh penyimpanan eksternal.
d.
Teknologi
Keluaran
Teknologi
keluaran (output technology) adalah teknologi yang berhubungandengan segala
piranti yang berfungsi untuk menyajikan informasi hasil pengolahansistem. Layar
dan monitor dan printer merupakan piranti yang biasa digunakan sebagaipiranti
keluaran.
e.
Teknologi
Perangkat Lunak
Perangkat lunak (software) atau
dikenal juga dengan sebutan program. Tentu saja untuk mengerjakan tugas
komputer, diperlukan perangkat lunak sendiri. Sebagaicontoh Microsoft Word
merupakancontoh perangkat lunak pengolah kata yang bergunauntuk membuat
dokumen, sedangkan Adobe Photoshop adalah perangkat lunak yangberguna untuk mengolah gambar.
1.4 Komponen Sistem Teknologi
Informasi
1) Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras (Hardware) yaitu suatu perangkat yang
berfungsi melakukan proses input (masukan) dan output (keluaran). Perangkat
keras terdiri dari :
1) Unit Pemrosesan Secara Terpusat (CENTRAL PROCESSING UNIT(CPU)
2) Perangkat masukan (Input
devices)
Perangkat masukan berfungsi untuk memasukkan data atau input untuk
diproses menjadi informasi atau keluaran. Adapun Perangkat masukan terdiri dari
: INPUT PROSES OUTPUT
3) Mouse
Pemakaian mouse merupakan bagian penting dari Sistem Operasi yang
menggunakan tampilan Grafik. Pada saat bekerja, penggunaan mouse sering
dipergunakan dengan istilah Pointer (Penunjuk) berfungsi untuk
memindahkan dan mengarahkan penunjuk mouse pada desktop (ruang
kerja) Sistem operasi.
Mouse terdiri dari beberapa jenis seperti :
a) Dual button
b) Three button
c)
Scroll Button
4) Keyboard
Keyboard atau papan ketik, merupakan perangkat yang sering
dipergunakan didalam kegiatan sehari-hari. Karakteristik dan susunan papan
ketik hampir sama dengan mesin ketik manual seperti susunan huruf QWERTY tetapi
terdapat beberapa tambahan-tambahan fungsi lainnya seperti tombol Esc,F1,…,F12,
5) Perangkat keluaran
6) Monitor
Monitor merupakan salah satu perangkat yang berguna menampilkan informasi
yang dihasilkan dari proses input.
7) Printer (Alat Cetak)
Peranti ini berfungsi untuk mencetak proses dari masukan
(Input).
8) Speaker
Peranti ini berfungsi untuk menghasilkan suara yang telah diproses
di dalam komputer.
2)
Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak adalah suatu perangkat yang berfungsi
menghubungkan perangkat keras dengan pengguna. Perangkat lunak secara umum
terbagi menjadi 2 bagian yaitu :
a) Perangkat lunak sistem Operasi
Perangkat sistem operasi merupakan bagian terpenting didalam menjalankan
suatu perangkat komputer. Sistem operasi merupakan perangkat lunak yang
menjembatani antara pengguna dan perangkat keras yang dipergunakan yaitu
komputer.
b) Perangkat lunak aplikasi
Merupakan
perangkat yang berfungsi untuk melakukan berbagai bentuk tugas perkantoran
seperti pengolah kata, lembar sebar, presentase, pengolahan halaman web hingga
perangkat media player dan sebagainya, hal ini sudah berkembang sejak system
operasi tersebut dikembangkan. Perangkat lunak aplikasi terdiri dari
3)
Brainware
Brainware (manusia) merupakan pemakai perangkat-perangkat komputer,
dan terbagi atas tingkatan pengguna :
a)
System Analyst
System analyst adalah seseorang yang melakukan rancangan analisa
sistem yang akan dikerjakan oleh seorang programmer.
b)
Programmer
Programmer adalah seseorang yang mengerjakan program yang berasal
dari Sistem analyst.
c)
Operator
Operator adalah seseorang yang menjalankan program yang telah
dikerjakan seorang program.
1.5 Klasifikasi Teknologi Informasi
Berdasarkan data atau sinyal masukan yang diolah,
Teknologi Informasi dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu :
(1) Komputer Analog
Digunakan untuk mengolah data yang sifatnya
berkelanjutan (continuous) bukan berupa data angka, melainkan dalam
bentuk fisik seperti arus listrik, temperatur, kecepatan, tekanan, dan
lain-lain. Output komputer analog biasanya berupa pengaturan atau pengendalian
(control) sebuah mesin. Komputer ini banyak digunakan pada pengendalian
industri kimia, pembangkit listrik, penyulingan minyak, atau rumah sakit untuk
memantau denyut jantung. Kelebihan jenis komputer ini adalah pada kecepatan
yang dimilikinya dalam menerima data dalam besaran fisik dan langsung mengolah
data tersebut tanpa harus melalui proses konversi. Keluaran yang dihasilkan
biasanya dalam bentuk grafik. Kekurangan yang dimilikinya terletak pada
ketepatan yang dimilkinya masih lebih rendah dibanding jenis komputer digital.
(2) Komputer Digital
Digunakan untuk mengolah
data dalam bentuk angka atau huruf. Jenis komputer ini biasa digunakan untuk
aplikasi bisnis dan teknik, comtohnya PC yang banyak digunakan orang.
Keunggulan komputer digital adalah tingkat ketepatannya yang lebih tinggi
dibanding komputer analog, dapat menyimpan data, dapat melakukan operasi
logika, data yang disimpan dapat dikoreksi, output yang dihasilkan dapat berupa
angka, huruf, grafik, atau gambar.
(3) Komputer Hybrid
Merupakan kombinasi antara
komputer analog dan komputer digital. Karena digunakan untuk aplikasi khusus,
diperlukan komputer yang lebih cepat dari komputer digital dan lebih tepat dari
komputer analog.
b. Klasifikasi Teknologi
Informasi Berdasarkan Fungsi Sistem
Berdasarkan fungsinya
komputer dibagi menjadi dua kategori, yaitu :
1) Special Purpose Computer
Merupakan jenis
komputer yang dirancang dan digunakan untuk tujuan-tujuan pemakaian pada
masalah khusus dan biasanya hanya berupa satu masalah saja. Program komputer
telah disediakan di dalamnya. Jenis komputer ini dapat berupa komputer digital
atau analog. Jenis komputer ini banyak dikembangkan untuk pengendalian otomatis
pada proses industri, untuk tujuan militer atau navigasi di kapal selam dan
pesawat, untuk bidang diagnosis di kedokteran, dan sebagainya.
2) General Purpose Computer
Merupakan jenis
komputer yang dirancang dan digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai macam program dan permasalahan
yang berbeda seperti pengolahan kata, grafis, permainan, multimedia, dan
lain-lain. Yang termasuk dalam jenis komputer ini adalah PC (Personal
Computer) yang biasa digunakan di rumah, kantor atau sekolah.
c. Klasifikasi Teknologi
Informasi Berdasarkan Ukuran
Berdasarkan ukurannya komputer dapat dibedakan atas :
(1) Komputer Super (Super Computer)
Super computer adalah jenis
komputer yang memiliki kecepatan proses paling cepat. Bisa digunakan untuk
menangani aplikasi yang melibatkan perhitungan yang kompleks, misalkan untuk peramalan
cuaca dan oerancangan roket. Diantara jenis komputer super yang terkenal adalah
Cray (buatan Cray Research, Inc.) dan IBM ASCI White (buatan IBM /
International Business Machine). Salah satu buatan IBM ini kini digunakan oleh
Depertemen Energi Amerika Serikat untuk melakukan simulasi pengujian nuklir.
Komputer ini memiliki 8192 prosesor yang dapat memproses 12,3 trilyun instruksi
per detik, memakan tempat seluas 1200 kaki kuadrat (William dan Sawyer, 2003).
Pada tahun 2002 ASCI White atau biasa juga disebut “Pacific Blue”
merupakan komputer super tercepat di dunia. Adapun komputer super tercepat
kedua dibuat oleh Intel.
(2) Komputer Besar (Large Computer)
Komputer besar biasa juga disebut mainframe merupakan jenis
komputer yang digunakan pada perusahaan skala besar untuk menangani pemrosesan
data dengan volume sangat besar. Perusahaan komputer yang menjadi pemain utama
pada kelas komputer ini adalah IBM, Fujitsu, dan Unisys. Contoh jenis mainframe
yang terkenal adalah IBM S/390 Paralel Enterprise Server.
(3) Komputer Menengah (Medium Computer)
Komputer ini disebut juga medium-scale mainframe computer. Komputer jenis ini dapat mempunyai bermacam-macam
alat input dan output. Biasanya komputer ini digunakan untuk komunikasi data
dengan ratusan hingga ribuan terminal yang tepisah dari komputer pusatnya.
(4) Komputer Kecil (Small Computer)
Komputer ini disebut
juga small-scale
mainframe computer. Komputer jenis ini
banyak digunakan untuk multiprogramming, multiprocessing dan
virtual
storage.
(5) Komputer Mini (Mini Computer)
Komputer mini atau mini computer sering juga disebut Midrange,
biasa digunakan pada perusahaan-perusahaan skala menengah sebagai server.
Vendor-vendor terkenal yang memproduksi jenis ini antara lain DEC, IBM, Hewlett
Packard, dan Data General. Contoh mainframe yang terkenal adalah IBM AS/400.
Komputer ini
bersifat multiuser. Sebuah komputer mini dapat mempunyai beberapa terminal yang dapat
digunakan bersama-sama. Tiap terminal dapat ditempatkan terpisah dengan
komputer pusatnya. Komputer mini merupakan komputer pertama yang diterapkan
pada aplikasi pengendalian proses produksi, riset laboratorium dan komunikasi
data. Saat ini kemampuan komputer mini bisa sebanding dengan mainframe atau
supercomputer yang ada 20 silam. Saat ini komputer mini bisa dihubungkan dengan
terminal yang jumlahnya mencapai ribuan terminal.
(6) Komputer Mikro (Micro Computer)
Komputer
mikro adalah komputer personal (personal computer/PC) yang umumnya
single user atau stand alone, namun saat ini telah banyak PC yang dilengkapi
dengan periferal card untuk koneksi jaringan atau internet. PC biasanya
berupa desktop, yaitu komputer yang biasanya digunakan di meja tempat bekerja
atau belajar. Dengan perkembangan teknologi hardware PC saat ini menjadi
semakin kecil dan portabel seperti notebook yang memiliki kemampuan sama dengan
PC desktop. Oleh sebagian orang, notebook disebut sebagai laptop yang memiliki
arti yang sama. Bahkan saat ini juga terdapat PC tablet, personal Data
Asistant (PDA) atau PC saku (pocket PC) yang kemampuannya hampir
sama dengan notebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar